REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengumuman hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres 2019 akan digelar pada Kamis (27/6) siang ini. Menurut Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Presiden Joko Widodo tetap menjalankan aktivitasnya dan berkantor di Istana Kepresidenan Jakarta menjelang detik-detik pengumuman.
"Presiden tetap beraktivitas di Istana Jakarta seperti hari-hari biasa, pagi-pagi sudah tiba di istana," kata Bey saat dihubungi.
Menjelang pengumuman putusan MK terkait sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh pasangan Prabowo dan Sandiaga, sejumlah arus lalu lintas di sekitar gedung MK pun ditutup dan dialihkan. Pembacaan putusan oleh MK ini lebih cepat satu hari dari jadwal semula yang ditetapkan pada 28 Juni 2019.
Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang meyakini pembahasan dan pendalaman perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 telah selesai pada Kamis.