Rabu 26 Jun 2019 22:00 WIB

KSP: Pembatasan Medsos Saat Sidang MK Belum Diputuskan

Moeldoko mengatakan, pemerintah akan melihat terlebih dulu kondisi keamanan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Moeldoko
Foto: Reuters/Beawiharta
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan terhadap media sosial (medsos) saat sidang putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) besok. Ia mengatakan, pemerintah akan melihat terlebih dulu kondisi dan situasi keamanan.

"Kalau situasi mengganggu keamanan negara mau enggak mau kami prihatin bentar, tapi kalau gak ada apa-apa ya jalan saja seperti biasa," kata Moeldoko di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu (26/6).

Baca Juga

Mantan panglima TNI itu mengatakan, pemerintah memprediksi jika kegiatan besok akan berlangsung kondusif. Namun, Moeldoko melanjutkan pemerintah tetap mewaspadai keberadaan kelompok perusuh dalam aksi massa nanti.

"Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu lagi.

Moeldoko memastikan, pemerintah telah mengantisipasi kegiatan massa tersebut. Dia mengatakan, pemerintah telah mengerahkan sekitar 40 ribu pasukan gabungan dari TNI dan Polri guna mengawal jalannya aksi dengan jumlah massa yang diperkirakan kurang lebih 2500 hingga 3000 orang itu.

Sebelumnya, Moeldoko mengungkapkan jika pemerintah telah mendeteksi adanya kelompok teroris yang telah masuk ke Jakarta. Dia mengatakan, ada kurang lebih 30 orsng yang telah masuk ke ibu kota. Dia menambahkan, mereka rencananya akan ikut serta dalam kegiatan aksi massa terkait keputusan MK perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement