Selasa 25 Jun 2019 16:07 WIB

Amnesty: Polisi Lakukan Pelanggaran HAM Saat Kericuhan Mei

Amnesty melakukan investigasi dengan mewancarai saksi, korban, dan keluarga korban.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty International Indonesia merilis temuan pelanggaran HAM pada insiden aksi 21-23 Mei 2019 lalu. Dalam investigasinya, ditemukan polisi telah melakukan beragam pelanggaran HAM serius di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, Amnesty telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan tersebut. Investigasi juga diperkuat oleh bukti video yang diterima dan telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International di Berlin, Jerman.

Baca Juga

Menurut Usman, investigasi ini merupakan bagian pertama dari rangkaian penelusuran oleh Amnesty International terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM serius yang terjadi pada 21-23 Mei,  termasuk di antaranya pembunuhan di luar hukum terhadap 10 orang.

Begitu juga penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran maupun orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

Pengungkapan ini, jelas dia, merupakan upaya Amnesty International sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk memenuhi hak publik untuk tahu atau right to know terhadap apa yang terjadi pada 21-23 Mei.

"Kami harapkan bahwa temuan ini bisa mendorong adanya akuntabilitas di kepolisian terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kurun waktu tersebut,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/6).

Usman memaparkan insiden Kampung Bali mengemuka ketika pada 24 Mei sebuah video viral di sosial media. Video itu memperlihatkan belasan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya di wilayah tersebut.

Sehari setelah viralnya video tersebut, tim Amnesty International mulai turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.  Amnesty melakukan verifikasi metadata dan keaslian video serta mewawancarai sejumlah narasumber.

Amnesty mengklaim temuan awal menunjukkan personel Brimob telah melakukan penyiksaan atau bentuk perlakuan buruk lainnya kepada setidaknya lima orang di lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement