Senin 24 Jun 2019 19:18 WIB

Mendikbud Tegaskan Era Sekolah Favorit Berakhir

Era sekolah favorit berakhir setelah diberlakukannya sistem zonasi PPDB.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Reiny Dwinanda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut, berlakunya sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan mengakhiri era sekolah favorit. Ia menilai, sistem ini akan menjadikan kualitas sekolah merata.

"Saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai," kata Muhajir di Kompleks Parlemen I, Jakarta, Senin (21/6).

Baca Juga

Sistem zonasi PPDB ini telah menimbulkan sejumlah polemik di beberapa daerah, utamanya wilayah dengan jumlah penduduk tinggi dengan jumlah sekolah negeri sedikit. Mau tidak mau, siswa yang tak tertampung di sekolah negeri wilayah tersebut harus memasuki sekolah swasta.

Permasalahan itu ditambah dengan anggapan sistem zonasi belum tersosialisasi dengan baik. Muhadjir pun tak menerima sepenuhnya anggapan itu. Ia mengakui, sejumlah pihak memang belum mengetahui sistem zonask.

"Tetapi ada juga yang pura-pura belum tersosialisasi karena dia masih berharap keinginannya (masuk sekolah favorit) bisa terpenuhi," kata dia.

Muhadjir menjelaskan, sistem zonasi nantinya akan menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru. Ia mengungkapkan, sistem zonasi akan memetakan kebutuhan pendidikan secara nasional.

Pemerintah, menurut Muhadjir, akan mendapatkan peta yang memperlihatkan daerah dengan jumlah sekolah yang tak sebanding dengan jumlah siswanya secara lebih rinci.

"Nah setelah tahu masalahnya, kami selesaikan per zona, baik dari ketidakmeerataan peserta didik kemudian kesenjangan guru, ketidakmerataan guru kemudian juga jomplangnya sarpras antar sekolah itu akan akan bisa ketahuan," kata Muhadjir.

Dengan pemetaan itu, menurut Muhadjir, maka Kemendikbud dapat meminta pemprov hingga pemkot atau pemkab untuk segera melakukan pembenahan atas zona yang dianggap masih kurang. Muhadjir mengatakan, anggaran untuk pembenahan itu sudah diberikan pada daerah sehingga pemda harus bertanggung jawab atas pemerataan itu.

"Dan memang karena uangnya itu ada di daerah, provinsi, kabupaten kota ya kami akan tinggal minta mereka untuk segera benahi itu. Ini ada hikmahnya kan dengan banyaknya kontroversi banyak daerah-daerah yang terbuka mulai sadar tentang ternyata sekolah di daerahnya belum sebagus yang didengungkan," kata Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement