Kamis 20 Jun 2019 01:20 WIB

Seorang Bocah Tewas di Tangan Pengasuhnya

Pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, PUTTUSIBAU -- Yuliana Wali, seorang bocah berusia 1,8 tahun di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat tewas dibunuh oleh Arman (40) yang sedang mengasuh korban.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu (19/6) sekitar pukul 11.30 WIB di komplek perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu.

Baca Juga

"Korban tewas dengan tusukan pisau yang masih melekat di perut korban," ungkap Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Iptu Siko di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Siko menjelaskan, kejadian ini bermula ketika orang tua korban yang bernama Ignatius Suri sedang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ia menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga kepada pelaku.

Ini karena memang pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Tersangka sudah tinggal bersama-sama Ignatius selama delapan tahun.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku Arman melarikan diri, namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan salah satu warga dan menyampaikan bahwa Yuliana Wali meninggal. Ia meminta agar pesan itu  disampaikan kepada orangtua korban.

"Jadi pelaku sempat melarikan diri, setelah bertemu seorang warga pelaku mengatakan bahwa korban telah meninggal dan minta memberi kabar kepada orang tua korban," kata Kasat Reskrim.

Atas informasi itu, sejumlah warga yang sedang bekerja pada perusahaan sawit itu langsung pulang bersama orang tua korban dan ternyata benar bocah bernama Yuliana Wali itu tergeletak tak bernyawa lagi dengan sebuah pisau dapur menancap di perut korban.

Setelah itu pihak perusahan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Empanang dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang kemudian dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Kapuas Hulu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement