REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Fattah Jasin menyebutkan, tenggelamnya Kapal Motor Arim Jaya yang tenggelam di perairan Sumenep, tepatnya di antara Pulau Sapudi dan Pulau Giliyang, Sumenep, Madura, Senin (17/6) di luar pengawasan . Itu tak lain karena menurutnya, pelabuhan yang dilalui merupakan jalur tikus, yang bukan digunakan untuk penumpang orang.
Fattah mengatakan, Pelabuhan Gowa-Gowa yang merupakan titik pemberangkatan KM Arim Jaya merupakan pelabuhan liar. Sementara Pelabuhan Dungkek, Sumenep, atau pelabuhan yang menjadi tujuan kapal nahas tersebut, merupakan pelabuhan perikanan, dan bukan pelabuhan penumpang.
"Dungkek belum secara resmi dikelola sebagai pelabuhan laut maupun penyeberangan tapi pelabuhan perikanan. Gowa-Gowa ya liar pelabuhannya," kata Fattah saat dikonfirmasi Selasa (18/6).
Fattah menjelaskan, pelabuhan resmi untuk penyeberangan penumpang yang ada di wilayah tersebut adalah Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Sementara dua pelabuhan tadi, ditegaskannya bukan pelabuhan resmi. "Kalau Kalianget itu resmi dikelola Pelindo," ujar Fattah.
Ditanya terkait langkah ke depan dari Pemprov Jatim, Fattah menyampaikan bukan kewenangannya. Menurutnya, kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tepatnya melalui kesyahbandaran.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalianget, Supriyanto mengatakan, keberangkatan kapal memang dari Gowa-Gowa yang merupakan kewenangan UPT Sapudi. Kapal ini diakuinya tidak memenuhi syarat terkait jumlah penumpang, tapi tetap nekat menyeberang.
"Biasanya penumpangnya ya tidak memenuhi syarat. Ya namanya di daerah kepulauan itu kondisinya seperti itu. Sehingga tanpa memperhatikan unsur keselamatan," kata dia.
Pihaknya pun sudah memepringatkan berulangkali via media terkait keselamatan penyeberangan. Namun, kata dia, peringatan dan sosialisasi yang dilakukan, sering kali tidak digubris. Dia juga menegaskan, kapal yang digunakan dan mengalami kejadian nahas tersebut, dipakai tidak untuk mengangkut penumpang orang, melainkan untuk ikan.
"Kalau kita sudah memperingatkan dengan RRI (Radio Republik Indonesia) dengan media yang ada mengenai bahaya yang ada. Diabaikan oleh ABK, bukan untuk ngangkut penumpang, ini untuk cari ikan. Ini bukan untuk penumpang orang. Kita sudah sosialisasi tidak henti-hentinya," kata dia.