Senin 17 Jun 2019 21:29 WIB

Usai Diperiksa 9 Jam, Kivlan Zen Hindari Awak Media

Pengacara Kivlan mengatakan Kivlan dicecar sekitar 23 pertanyaan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen kembali bungkam usai diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka donatur dugaan rencana pembunuhan empat tokoh, Habil Marati. Kivlan keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.47 WIB.

Setelah diperiksa selama kurang lebih sembilan jam, Kivlan justru menghindari awak media yang telah menunggunya. Kivlan yang menggunakan kemeja batik lengan panjang dengan warna dominan krem, segera berlari memasuki mobil Toyota Grand Livina silver. Ia tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Baca Juga

Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, selama pemeriksaan kliennya itu dicecar kurang lebih 23 pertanyaan. Pertanyaan itu, kata Yuntri mengonfirmasi mengenai aliran dana dari Habil Marati.

"Hanya konfirmasi tentang aliran dana, ada 23 (pertanyaan) kurang lebih," kata Yuntri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6) malam.

Yuntri menyebut, Kivlan telah membantah semua tuduhan yang mengarah kepada kliennya itu. "Jadi sudah kita bantah semua, tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata tidak ada," tegas Yuntri.

Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan Mayjen (Purn) Kivlan Zein sebagai saksi, Senin (17/6). Kivlan diperiksa kedua kalinya sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati dalam kasus upaya pembunuhan empat tokoh nasional.

Diketahui, sebelumnya Kivlan juga menjadi saksi untuk tersangka Habil Marati terkait dugaan aliran dana dalam upaya pembunuhan tokoh nasional. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada Jumat (14/6) lalu selama tujuh jam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement