REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekertaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf (TKN), Raja Juli Antoni ragu bahwa tim kuasa hukum kubu 02 Prabowo-Sandi mempunyai bukti sebanyak 12 truk. Hal tersebut pernah digembar-gemborkan kubu Prabowo saat akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
"Tim hukum 02 mengklaim memiliki bukti sebanyak 12 truk. Melihat cara kampanye Prabowo-Sandi dan tim sejak awal yang suka berbohong, saya tidak percaya bahwa mereka benar-benar punya bukti autentik yang memiliki substansi hukum untuk dibawa ke persidangan," katanya dalam keterangan resmi pada wartawan, Selasa (17/6).
Sekjen PSI tersebut menganggap kubu Prabowo sering berbohong. Termasuk saat mereka pernah mengklaim menang 62 persen. Namun sat di MK angkanya berubah jadi 52 persen. Ia mempertanyakan kemana 10 persen suara yang digembar-gemborkan.
"Saya hanya mengingatkan, MK bukan tempat pembuangan akhir atau tong sampah. Jadi jangan nyampah di MK. Yang akan diterima MK hanya barang bukti yang digariskan UU, sepeti C1 berhologram," ujarnya.
Ia menantang kubu Prabowo agar benar-benar mendatangkan 12 truk berisi bukti ke MK. Melalui pembuktian itu, kata dia, publik dapat menilai kejujuran kubu Prabowo.
"Kita tantang mereka kapan bawa 12 truk ke MK? Kita undang wartawan dan civil society. Buat live di TV dan medsos. Rakyat bosan dengan kebohongan. Kita tunggu, agar tidak ada lagi dusta di dunia politik kita," ucapnya.