Sabtu 15 Jun 2019 19:18 WIB

Ditjen PAS Berikan Alasan Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur

Ditjen PAS menyebut Lapas Gunung Sindur memiliki pengamanan maksimum

Personel kepolisian berjalan saat berjaga di pintu masuk Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat , Rabu (23/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Personel kepolisian berjalan saat berjaga di pintu masuk Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat , Rabu (23/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan alasan pemindahan narapidana korupsi KTP-e Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Khususnya setelah kepergok pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pertimbangannya adalah Lapas Gunung Sindur adalah rutan untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum, one man one cell, diharapkan Setnov (Setya Novanto) tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/6). Namun, kata Ade, pemindahan mantan Ketua DPR RI ke Lapas Gunung Sindur itu hanya sementara.

Baca Juga

Seperti diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (15/6), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang bersama istrinya Deisti Astriani Tagor.

Sebelum kepergok pelesiran, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Sejak itu, Novanto belum lagi pulang ke Lapas Sukamiskin hingga saat dirinya dipindahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement