Jumat 14 Jun 2019 23:30 WIB

Polda Metro: Eggi Diperiksa Terkait Saksi Meringankan

Penyidik menanyakan kepada Eggi siapa-siapa saja nama saksi yang ditunjuk.

Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Foto: Antara/Jaya Kusuma
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menjelaskan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana hari ini ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Eggi diperiksa terkait dengan saksi-saksi yang meringankannya.

"Pak Eggi Sudjana dimintai keterangan berkaitan dengan saksi dari Pak Eggi yang meringankan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (14/6).

Pemeriksaan Eggi pada Jumat ini, menurut Argo, menanyakan siapa saja nama-nama saksi yang meringankan dari Eggi Sudjana. Kemudian, polisi kemungkinan akan memeriksa saksi-saksi yang meringankan itu.

"Penyidik menanyakan ke Eggi siapa-siapa saja nama saksi yang ditunjuk," ucap Argo.

Hingga saat ini, pemeriksaan Eggi Sudjana masih berlangsung. Eggi sebelumnya dibawa dari rutan Polda Metro Jaya menuju ruang penyidik sekitar pukul 15.10 WIB.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, tanggal 10 Juni 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement