Jumat 14 Jun 2019 08:21 WIB

Polisi yang Amankan Sidang MK tak Bersenpi

Personel yang melakukan pengamanan diminta mematuhi standar operasional.

Rep: Dian Erika/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah personel Brimob Polri mengikuti Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah personel Brimob Polri mengikuti Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan menegaskan, anggota TNI-Polri yang melakukan pengamanan sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menggunakan senjata api. Sidang sengketa PHPU pilpres akan digelar mulai pukul 09.00 WIB. 

"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," ujar Harry kepada wartawan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,  Jumat (14/6).

Baca Juga

Harry meminta personel yang melakukan pengamanan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang ada. Kawasan di Gedung MK sudah steril dan dipagari barrier kawat berduri.

"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat pagi,  MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno.  Agenda sidang perdana hari ini adalah mendengarkan permohonan pemohon (kubu Prabowo-Sandiaga Uno).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement