Rabu 12 Jun 2019 04:10 WIB

Polisi Dalami Aliran Dana Habli Marati ke Kivlan Zen

Polisi menduga Habil Marati memberikan uang sekitar Rp 150 juta ke Kivlan Zen.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian sedang mendalami aliran dana dari Habil Marati (HM) kepada mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen (KZ). Polisi menduga dana itu untuk pembelian senjata api dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei.

"Ya itu sedang kita dalami, yang jelas penyidik sudah menyita alat komunikasi, sudah menyita aliran dana dan lain-lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal, di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Baca Juga

Polisi menyebut HM memberi uang 15.000 SGD atau sekitar Rp 150 juta kepada KZ untuk pembelian senjata api. KZ lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Stafsus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere serta Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif lembaga survei Charta Politika.

Selain itu, HM juga memberikan uang Rp 60 juta kepada HK alias Iwan. Polri pun masih mendalami keterlibatan HM lebih dalam lagi.

Dengan adanya peran HM dan KZ, maka akan lebih jelas siapa saja dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. "Itulah teknis taktik strategi penyidik, kita belum bisa sampaikan di sini, tunggu saja ini akan semakin terang," kata Iqbal.

Aparat kepolisian menyebutkan dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM. "Dari keenam tersangka yang kami amankan ini dan kami lakukan pemeriksaan, kami tetapkan tersangka KZ dan HM," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement