Senin 10 Jun 2019 14:48 WIB

Tjahjo Setuju Anies Soal Peniadaan Operasi Yustisi

Tjahjo mengatakan pendataan kependudukan tetap harus dilakukan secara benar.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Tjahjo Kumolo
Foto: Humas Kemendagri
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyetujui kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghapus operasi yustisi atau kependudukan, terkait arus balik lebaran 2019 yang kerap membawa warga daerah lain membludak di DKI Jakarta. Menurut Tjahjo, pada prinsipnya setiap warga negara berhak untuk datang ke Jakarta selaku Ibu Kota negara.

Warga negara Indonesia di luar Jakarta juga memiliki hak datang, tinggal, dan mencari pekerjaan di Ibu Kota. "Jadi apa yang disarankan oleh pak Anies benar, soal pemda DKI Jakarta yang menata penduduknya, silakan," kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga

Tjahjo menambahkan pendataan kependudukan tetap harus dilakukan secara benar. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus mendata secara rapi soal kependudukan warga yang mendatangi Jakarta.

Setelah arus mudik dan arus balik Lebaran, fenomena pendatang baru di ibu kota menjadi hal tersendiri yang disorot Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan alasan hak dan kesempatan warga negara yang sama, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan kebijakan untuk menghapus operasi yustisi.

Menurut Anies, operasi yustisi di Jakarta sudah tak dilakukan sejak tahun 2018 lalu, berlanjut pada 2019. Ia mengatakan, warga negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengadu nasib di kota manapun.

Anies beranggapan, selama ini operasi yustisi hanya menjaring kalangan bawah dan tak menyentuh kalangan atas. Padahal pendatang baru yang pergi ke Ibu Kota berasal dari berbagai latar belakang dari tingkat ekonomi atas hingga bawah.

"Kalau operasi khusus dalam praktiknya, tidak menahan mereka yang di atas. Yang ketangkap adalah yang di bawah, pasti," ujar Anies di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6) lalu. 

Anies pun menambahkan, pendatang baru itu hanya masalah catatan kependudukan. Bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan di Jakarta tak memiliki keterampilan dan kompetensi, akan ditentukan sendiri oleh mekanisme lapangan kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement