Jumat 31 May 2019 23:19 WIB

Polisi Temukan Racun di Anak Panah Terkait Aksi 22 Mei

Barang bukti anak panah ditemukan dalam aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan racun berbahaya di anak panah yang diamankan dari tangan salah satu pelaku pengrusakan kendaraan dan pencurian terhadap barang inventaris milik Brimob pada kericuhan 22 Mei 2019. Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang dikumpulkan menunjukkan hasil mengejutkan.

"Hasil dari tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," tambahnya di Jakarta, Jumat (31/5).

Hengki menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan hipotesa, empat orang tersebut tidak berniat melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB. Sedangkan, aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersiapkan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.

"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun korosif," tegasnya.

Hengki mengatakan, para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.

"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protector sehingga selamat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement