REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata api, Mayor Jenderal (purn) TNI Soenarko mengungkapkan keheranan mantan Danjen Kopassus itu dengan adanya kiriman senjata api dari Aceh. Tim mengatakan, Soenarko justru tidak mengetahui ada pengiriman senjata atas nama dirinya.
Tim yang tergabung dalam Advokat Senopati 08 itu mengatakan, Soenarko mendapat panggilan telepon dari perwakilan Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda di Jakarta pada 15 Mei 2019 lalu. Kodam Iskandar Muda sendiri berbasis di Aceh.
Anggota tim advokasi, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, senjata yang disebut-sebut dimiliki Soenarko itu adalah senjata sisa perang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan TNI dahulu. Dia mengatakan, senjata itu memang sudah diambil oleh Kopassus dan seharusnya diserahkan ke museum di Jakarta.
"Markas Besar TNI juga harusnya tahu hal ini. Ya harusnya mereka tahu dong," kata Ferry Firman Nurwahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/5).
Kendati, Ferry mengungkapkan, bahwa Soenarko memang pernah membahas pengiriman ini pada bulan April 2019 dengan Heriansyah yang selama ini membantu dia di Aceh. Namun saat itu, menurut Ferry, tidak ada penjadwalan pengiriman pada bulan Mei 2019.
Namun, dia mengatakan, pengiriman senjata dari Aceh itu seharusnya dilakukan 10 tahun lalu, bukan saat ini. Menurut Ferry, Soenarko sepakat jika pengiriman senjata pada situasi sekarang memang tidak tepat.
"Situasi politik seperti ini kok kirim senjata, yang benar saja. Pasti ada pihak yang mendorong Heriansyah mengirim," kata Ferry, tanpa mau menyebut siapa pihak yang dimaksud.
Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra menambahkan, sekitar 2009, Sintel Kodam Iskandar Muda saat itu menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara yakni dua pucuk AK 47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek. Radjasa mengatakan, saat itu Soenarko memerintahkan agar dua pucuk AK 47 dimasukkan ke dalam gudang.
Sementara, dia melanjutkan, satu buah pucuk M-16 A1 disimpan di kantor Sintel yang rencananya akan diberikan kepada Museum Kopassus di Jakarta. Radjasa meneruskan, pada 2018 ketika masa penugasannya berakhir, Soenarko sempat meminta kepadanya agar mengirimkan senjata tersebut ke Jakarta. Akan tetapi, lanjutnya, perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena dirinya sudah terlanjur kembali ke Jakarta.
Radjasa mengungkapkan, perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta itu juga disampaikan ke Heriansyah. Dengan catatan, pengiriman senjata ke Jakarta harus dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar.
Senjata tersebut, dia mengatakan, kemudian dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda. Bahkan, senjata itu juga dikirimkan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari, yang merupakan seorang anggota TNI yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi bukan rencana yang tiba-tiba. Dan saya saksinya karena saya diperintahkan untuk mengirim. Jadi itu bohong kalau dikirim dalam rangka untuk kegiatan 22 Mei, itu bohong," katanya.