Senin 27 May 2019 21:53 WIB

Kisah Korban 22 Mei: Ibu Sempat Terpisah dari Anak Balitanya

Kemensos memberikan santunan kepada sejumlah korban 22 Mei.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Warga melintas di wilayah terdampak kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warga melintas di wilayah terdampak kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rini Yuliati (25 tahun) dan Ismail (68) menjadi saksi hidup korban penjarahan dan pembakaran saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Mungkin Rini tak pernah membayangkan, malam puasa ramadhan 22 Mei 2019 itu menjadi malam kelam buatnya.

Baca Juga

Dengan suara pelan, ia menceritakan saat itu bersama suami dan satu anaknya pukul 02.00 WIB dini hari tengah tertidur lelap di rumahnya yang menjadi satu dengan toko sembako miliknya di Jalan Petamburan V, Jakarta. Tiba-tiba, ia terbangun karena mendengar kerusuhan.

"Tiba-tiba saja rusuh dan ada gas air mata," ujarnya, saat ditemui di Kementerian Sosial, Senin (27/5).

Saking takutnya, ia dan suami sampai sempat meninggalkan buah hatinya yang baru berusia dua tahun. Kemudian ia kembali mengambil anaknya dan suaminya mengecek warung sembako mereka. Ternyata, semuanya habis dijarah oknum tidak bertanggung jawab.

Lain halnya dengan Ismail. Laki-laki ini mengaku mendirikan warung kopi di dekat pos polisi di Jalan Wahid Hasyim, yang terletak di samping Bawaslu. Saat aksi kericuhan terjadi, ia sebenarnya sedang tertidur.

"Kemudian saat saya bangun tidur ternyata warung saya dijarah oleh perusuh kemudian dibakar," ujarnya.

Ada hikmah dibalik musibah, kini Rini dan Ismail bisa sedikit bernapas lega karena mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) masing-masing mendapatkan Rp 5 juta. Setelah menerima bantuan, Riini mengaku akan membeli minuman dan es krim untuk menghidupkan kembali usahanya. Senada dengan Rini, Ismail mengaku uang bantuan digunakan untuk modal usaha.

"Alhamdulilah, uangnya bisa untuk modal jualan lagi," katanya.

Sebelumnya, lima korban penjarahan saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masing-masing mendapatkan bantuan Rp 5 juta.

"Kami memiliki tanggung jawab memberikan bantuan, khususnya korban bencana sosial yang mengalami kerugian material. Sehingga mereka bisa hidup normal dan kembali buka usaha," kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (27/5).

Kemudian, pihaknya melakukan assesment dan pendataan para korban. Dalam melakukan asesmen, kata Agus, pemerintah diwakili oleh PSKBS korban bencana sosial bersama Dinsos, pelopor perdamaian, Tagana, dan TKSK untuk melakukan pendataan di lokasi.

Hasilnya, pihaknya mendapatkan rekomendasi supaya memberikan bantuan untuk kelima korban tersebut. "Kami memiliki program UEP dan memutuskan memberi modal usaha untuk masing-masing individu sebesar Rp 5 juta," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement