Senin 27 May 2019 10:58 WIB

Belasan Saksi Diperiksa Soal Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Aktor intelektualnya Habib AK yang kerahkan 70 orang untuk penyerangan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi (kiri) meninjau Polsek Tambelangan yang hangus dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Ryan Hariyanto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi (kiri) meninjau Polsek Tambelangan yang hangus dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengaku telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Hingga saat ini, lanjut Luki, sudah ada enam orang yang diamankan terkait kasus tersebut. Dari keenamnya, lima orang sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, sementara satu sisanya masih didalami.

"Lima orang kami pastikan tersangka dan sudah kami terbitkan surat penahanan. Yang satu orang masih didalami lagi. Saksi yang kami periksa totalnya ada 17 orang saksi, yang terkait dengan peristiwa tersebut," kata Luki ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/5).

Baca Juga

Luki kemudian mengungkapkan identitas dan peran dari kelima orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut. Di antaranya Habib AK, yang disebutnya sebagai aktor intelektual pada peristiwa tersebut. Selain Habib AK, ada juga Habib H, yang terterlibat. Selain itu ada inisial S, H dan A, yang menurut Luki juga turut melakukan pelemparan bom molotov ke Mapolsek Tembelangan.

"Lainnya memang ikut melempar tapi aktor intelektualnya Habib AK. Dia kerahkan 70 orang yang sudah diarahkan untuk penyerangan ini. Yang lainnya, Habib H itu yang mengadang mobil pemadam kebakaran yang ingin memadamkan Mapolsek," ujar Luki.

Luki menjelaskan, masih ada lima oknum habib lagi yang sedang dalam pengejaran, karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Luki meyakini bisa menangkap oknum-oknum pelaku pembakaran, terlebih pihaknya sudah mendapat dukungan dari ulama dan kiyai di Sampang. Dia juga mengimbau mereka yang terlibat untuk bisa menyerahkan diri.

Terkait barang bukti yang diamankan, lanjut Luki, ada 38 bom molotov yang masih utuh dan belum digunakan. Kemudian ada juha pecahan-pecahan bom molotov yang sudah digunakan. Setelah dikembangkan ke rumah tersangka, polisi juga menemukan alat komunikasi Handy Talkie (HT) dan seragam TNI, serta senjata tajam.

"Alat komunikasi masih didalami, ini ada Motorola yang biasa digunakan Polri berarti ini ada repeater. Ada banyak HT atau alat komunikasi ada aturan main penggunaan alat komunikasi. Baju TNI ini juga masih kami dalami dari mana asal usulnya baju ini, termasuk peralatan sajam cerulit, dan sebagainya," kata Luki.

Luki menjelaskan, para tersangka untuk sementara dikenakan pasal perlapis yaitu Pasal 200 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 170 KUHP. Menurut Luki, pasal yang disangkakan kepada para tersangka bisa saja bertambah, mengingat banyak barang-barang di Mapolsek Tembelangan yang hilang, dan diduga dijarah.

"Nanti akan kami kembangkan lagi karena ada barang-barang yang hilang. Alat komunikasi, ini masih kami dalami karena di situ alat pemgisi baterainya terbakar, tapi HT  tidak ada. Laptop juga tidak ada. Ini kami akan kembangkan untuk kemungkinan penjarahan dan sebagainya," kata Luki.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya ekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.

Massa itu selanjutnya melempari kantor Polsek Tambelangan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement