Jumat 24 May 2019 15:37 WIB

Empat Pos Polisi Dirusak dalam Aksi

Polisi masih menunggu koordinasi terkait siapa yang akan memperbaiki pos.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di dekat Pos Polisi yang rusak pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di dekat Pos Polisi yang rusak pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah mendata titik-titik pos polisi yang dirusak oleh perusuh saat demo penolakan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019. Hasilnya, ada empat titik yang dirusak massa.

"Pos polisi yang dirusak massa yang dilaporkan ada empat titik," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir melalu keterangan tertulis, Jumat (24/5).

Baca Juga

Nasir menyebut, empat titik pos polisi yang dirusak tersebut berada di tempat yang berbeda. Pertama, pos polisi yang terdapat di Slipi Jaya. Kemudian, di Traffic Light (TL) Sarinah, tepatnya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan Cut Meutia, serta di dekat Tugu Tani.

Terkait proses perbaikan atau renovasi pos polisi itu, Nasir mengaku belum tahu kapan akan dilakukan. Ia menyebut, pihaknya masih menunggu koordinasi terkait siapa yang akan memperbaiki pos tersebut.

"Proses perbaikan apakah dari Polda atau Pemda (DKI), nanti kita sampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, sekelompok massa menggelar demo di depan kantor Bawaslu. Demo itu dilakukan karena mereka menolak hasil Pemilu 2019 yang dianggap curang. Aksi yang berlangsung pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5) itu pun berujung ricuh.

Massa membakar ban serta melempari aparat keamanan yang menjaga jalannya demo dengan menggunakan batu. Tidak hanya itu, massa aksi juga merusak pos polisi.

Hingga kini polisi telah menangkap ratusan pelaku yang diduga sebagai oknum pembuat ricuh. Sebanyak 257 pelaku ditangkap pada Rabu (22/5), sedangkan 185 orang lainnya ditangkap Kamis (23/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement