Jumat 24 May 2019 15:20 WIB

Avsec Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Berang-Berang

Avsec Ngurah Rai temukan empat bayi berang-berang di dalam koper penumpang pesawat

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memberi perawatan terhadap seekor anak berang-berang (Lutra Lutra) yang disita dari upaya penyelundupan, di Kantor BKSDA Bali, Denpasar, Jumat (24/5/2019).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memberi perawatan terhadap seekor anak berang-berang (Lutra Lutra) yang disita dari upaya penyelundupan, di Kantor BKSDA Bali, Denpasar, Jumat (24/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menggagalkan upaya calon penumpang yang akan membawa berang-berang keluar dari Indonesia. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (23/5) malam.

"Berkat kejelian dari petugas Aviation Security, upaya penyelundupan bayi berang-berang melalui Terminal Internasional berhasil kami gagalkan," ujarnya, Jumat (24/5). Menurut Haruman bayi satwa yang dilindungi itu dimasukkan ke dalam koper seorang calon penumpang secara ilegal yang akan berangkat meninggalkan Bali.

Baca Juga

Temuan itu bermula saat seorang calon penumpang berpaspor Rusia berinisial RT melalui prosedur pemeriksaan mesin x-ray scanner di Terminal Keberangkatan Internasional. RT rencananya hendak terbang meninggalkan Indonesia naik maskapai Korean Air dengan nomor penerbangan KE 634.

 

Petugas Avsec yang mencurigai isi koper yang tampil di layar mesin pemindai kemudian memeriksa koper secara manual. Petugas kemudian menemukan empat ekor bayi berang-berang yang disembunyikan di dalam koper milik RT.

Haruman mengatakan setelah menemukan bayi berang-berang itu petugas Avsec berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan binatang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, BKSDA menyatakan berang-berang diklasifikasikan sebagai binatang yang dilindungi.

Petugas Avsec beserta petugas BKSDA kemudian membawa RT ke Kantor Balai Karantina. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kopernya, petugas kembali menemukan 10 ekor kalajengking berbisa. Kesepuluh kalajengking itu disimpan di dalam kotak anyaman berwarna biru.

"Dalam tiga bulan terakhir kami sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya dari calon penumpang untuk menyelundupkan barang-barang contraband baik itu binatang dilindungi maupun peluru aktif," kata Haruman. Sebelumnya pada pertengahan bulan Maret lalu petugas Avsec telah mencegah seorang calon penumpang berkewarganegaraan Rusia untuk menyelundupkan seekor bayi orang utan keluar dari Indonesia.

Beberapa hari kemudian, seorang calon penumpang berpaspor Meksiko juga ditemukan membawa 10 butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya. Selanjutnya, di akhir Maret seorang penumpang rute internasional asal Amerika Serikat juga ditemukan membawa puluhan butir peluru aktif dan magasin saat hendak berangkat meninggalkan Bali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement