REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi kembali menangkap 185 orang pada malam aksi 22 Mei 2019. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan.
“Ada 185 orang yang kami tangkap tadi malam (22/5),” kata Iqbal di Gedung Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Menurut Iqbal, 185 orang ini diduga merupakan para perusuh yang menunggangi aksi unras. Ia menambahkan, 185 orang ini juga diduga beraksi melakukan kericuhan dan kerusuhan sejak Rabu siang di berbagai titik di Jakarta saat aksi unjuk rasa digelar.
“Mereka juga yang beraksi sejak siang di sekitar Slipi, mereka yang melakukan pengrusakan dan pembakaran beberapa kendaraan Dinas Polri,” kata Iqbal.
Ia menjelaskan, 185 orang ini juga ditangkap dari berbagai titik kerusuhan seperti di Slipi, di Bawaslu, Patungkuda, Sarinah, Menteng, Gambir, dan Petamburan. Tersangka perusuh ini ditangkap kata Iqbal berikut dengan berbagai barang bukti seperti tombak, batu, petasan, hingga bom molotov.
“Lihat saja bekas-bekas insiden semalam, ada tombak yang dilempar, dan benda-benda berbahaya lainnya, dan menurut petugas dari beberapa masa yang diamankan tadi malam, bahwa alat-alat itu sudah dipersiapkan,” kata Iqbal.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan 257 orang tersangka perusuh yang diduga sebagai provokator pada aksi 20-21 Mei 2019. Bahkan, empat di antaranya positif menggunakan narkoba.
Iqbal mengatakan inilah alasan sejak awal kepolisian terus memperingatkan agar masyarakat tidak perlu melakukan unjuk rasa terkait dugaan adanya kecurangan pada pemilu 2019. Sebab, polisi khawatir aksi masyarakat ini akan dimanfaatkan dan ditunggangi oleh para provokator tersebut.
“Karena itu sejak awal kami mengimbau agar massa tidak turun ke jalan (unras) untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan ini,” kata dia.