Kamis 23 May 2019 13:02 WIB

Muhammadiyah Meminta Ricuh 21-22 Mei Diusut Tuntas

Kericuhan 21-22 Mei harus diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Foto: Republika
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan keprihatinan atas kerusuhan yang terjadi selama dua hari, 21-22 Mei yang terjadi di Jakarta. Kericuhan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ini diharap dapat diusut hingga tuntas.

"Muhammadiyah mengecam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Kamis (23/5).

Baca Juga

Abdul Mu'ti menegaskan, demokrasi hendaknya dilandasi dengan jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan. Namun semua ini dinodai oleh orang-orang yang anarkis dan tidak bertanggung jawab. Menurutnya, tindakan yang merusak ini telah merusak sendi-sendi kehidupan bernegara dan berbangsa.

photo
Barang-barang sisa bentrokan antara massa dengan polisi di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5) malam, aksi tersebut berlangsung ricuh.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut pemerintah telah mengambil langkah yang benar dan sebagaimana mestinya. Dalam menghadapi dinamika politik, pemerintah tetap seksama dan sesuai dengan hukum yang ada.

"Aparat keamanan Polri dan TNI di lapangan pun telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Diharapkan tetap santun, profesional, dan tidak terpancing melakukan tindakan represif yang tidak diinginkan," ujarnya.

Haedar mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana yang damai dan sejuk termasuk dalam penggunaan media sosial. Media sosial hendaknya menjadi saluran yang menciptakan suasana tenang dan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks).

Kepada pihak yang menyuarakan aspirasinya, ia meminta agar dapat menahan diri dari berbagai tindakan kekerasan dan anarkis. Masih banyak permasalahan bangsa yang bisa menjadi perhatian dan menunggu untuk diselesaikan.

"Di bulan Ramadhan, lebih baik dimaknai dengan nilai luhur dan akhlak mulia. Jika aksi yang dilakukan lebih besar mudharatnya, lebih baik diakhiri. Percayakan masalah sengketa pemilu pada proses hukum," ujar Haedar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement