Kamis 23 May 2019 06:41 WIB

Pemberlakuan One Way Berimbas ke Jalur Arteri Bekasi

Volume kendaraan di jalur arteri Bekasi akan naik menyusul pemberlakuan one way tol.

Pengendara memperlambat laju kendaraannya saat melintas di samping Steel I Girder (SIG) proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang membentang hingga sisi jalan, di Cikarang km 28 arah Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pengendara memperlambat laju kendaraannya saat melintas di samping Steel I Girder (SIG) proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang membentang hingga sisi jalan, di Cikarang km 28 arah Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Rencana pemberlakuan satu jalur atau one way di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Brebes Timur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat arus mudik dan balik Lebaran 2019 berimbas ke jalur arteri di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan itu akan berlaku selama 24 jam sepanjang masa libur Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, penerapan one way oleh Kemenhub dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dari arah Jakarta dan sekitarnya menuju ke sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga

"Dalam hal ini kami mendukung dan membantu sejumlah persiapannya, sementara untuk penanganan one way akan dilakukan pihak kepolisian," katanya di Cikarang, Jawa Barat, Rabu.

Yana mengakui, penerapan sistem one way akan berimbas pada peningkatan volume kendaraan di jalur arteri. Itu akan terjadi karena kendaraan dari arah Kabupaten Bekasi tidak dapat melewati jalur tol.

Pihaknya pun akan menutup putaran balik di sejumlah persimpangan yang ada di wilayahnya. Barrier, traffic cone, dan tambang pembatas jalan telah disiapkan Dishub Kabupaten Bekasi untuk menutup u-turn dan celah median jalan.

"Tindakan ini untuk mencegah penumpukan kendaraan," katanya.

Yana berharap warga Kabupaten Bekasi dapat memahami serta memaklumi kebijakan penutupan u-turn demi kepentingan bersama dengan tujuan agar pemudik bisa lebih lancar saat melintasi wilayah Kabupaten Bekasi. Masyarakat setempat juga akan lebih aman karena tidak terjadi kemacetan.

"Mau tidak mau, misal saat one way arah mudik, berarti kan kendaraan dari arah Kabupaten Bekasi tidak bisa lewat tol. Semua kendaraan harus lewat jalur arteri, begitu juga sebaliknya. Saya yakin, masyarakat bisa memahami kebijakan itu," ucapnya.

Untuk membantu kelancaran penutupan u-turn, pihaknya akan mengerahkan 130 personel yang disebar di setiap persimpangan jalan dan pusat keramaian. Sementara itu, di Kota Bekasi, pemberlakuan one way saat arus mudik di ruas Tol Jakarta-Cikampek berimbas pada perubahan pola pengaturan lalu lintas.

"Berbeda dengan Kabupaten Bekasi, u-turn di Kota Bekasi tidak akan ditutup. Tahun lalu kami tutup karena pertimbangan kelancaran," kata Kabid Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan.

Menurut Johan, dengan penerapan satu arah menuju timur saat arus mudik dan satu arah menuju barat saat arus balik, dapat dipastikan kendaraan yang melintas ruas tol bisa lebih lancar.

"Ini akan berdampak pula pada kelancaran arus lalu lintas jalan arteri yang ada di Kota Bekasi," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement