Rabu 22 May 2019 10:52 WIB

Polisi Mulai Halau Massa di Petamburan

Polisi meminta warga sekitar jangan mendekat lokasi kerumunan massa.

Kericuhan pasca penetapan rekapitulasi KPU
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kericuhan pasca penetapan rekapitulasi KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menghalau massa yang berkerumun di depan Mesjid Jami An Nur, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5). Sementara, warga sekitar yang lainnya diminta mundur, agar jangan mendekat lokasi kerumunan massa.

Suara letusan beberapa kali terdengar dan kepulan asap gas air mata mulai menguar di sana. Selain itu, pasukan menyiagakan tiga mobil barikade polisi untuk menghalau massa. Puing-puing yang dibakar massa terlihat di beberapa titik lokasi di Petamburan.

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah menangkap lebih dari 20 orang. Mereka diduga pelaku provokator dalam aksi unjuk rasa massa di depan Gedung Bawaslu RI yang kemudian berujung ricuh, Selasa (21/05) malam hingga Rabu dini hari.

"Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, para pelaku provokator adalah massa yang berasal dari luar Jakarta. Mereka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. "Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Oleh karenanya kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," katanya.

Terkait dengan video viral di media sosial yang memperlihatkan ditemukannya beberapa selongsong peluru dalam kerusuhan. Kepolisian meragukan bila selongsong tersebut milik Polri.

Sebab, anggota Polri yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa di Bawaslu tidak dilengkapi dengan senjata api. Namun, saat ini, Polri masih mengecek kebenaran video tersebut.

"Bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali dengan peluru tajam dan senjata api," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement