Rabu 22 May 2019 09:12 WIB

Polri Tangkap 20 Terduga Provokator

Polri menyebut provokasi diinisiasi oleh massa dari luar Jakarta.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas kepolisian berjaga di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian berjaga di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menangkap 20 orang yang diduga menjadi provokator pemicu bentrok massa dengan aparat dalam demonstrasi menolak hasil pemilu 2019. Polri menyebut provokasi diinisiasi oleh massa dari luar Jakarta.

"Saat ini aparat kepolisian sudah mengamanankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu (22/5).

Baca Juga

Dedi menyebut, 20 orang yang diamankan itu kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Polri juga masih menyelidiki insiden tewasnya warga sipil yang tertembak peluru tajam.

photo
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Dedi tak langsung membantah pelaku penembakan adalah aparat. Namun, ia menegasakan, aparat keamanan tak dibekali peluru tajam dan senjata api dalam pengamanan unjuk rasa.

Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api. Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ke 3 yanh akan memanfaatkan situasi unras tersebut," kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi juga meminta masyarakat tidak terprovokasi. Polri mengklaim sudah mengidentifikasi pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta.

"Polri sudah mengidentifikasi bahwa pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta," kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement