REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian mengamankan sejumlah demonstran yang melakukan aksi di Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Aksi massa tersebut dilakukan hingga Rabu (22/5) dini hari.
Berdasarkan pantauan, setelah sempat melakukan aksi yang diselingi dengan perusakan kawat berduri, massa yang dimediasi kemudian akhirnya dibubarkan dengan tindakan tegas. Beberapa orang akhirnya diamankan oleh aparat keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan massa yang diamankan tersebut dibawa ke Gedung Bawaslu. Massa tersebut kemudian akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Saya belum tahu jumlahnya berapa orang yang diamankan. Selanjutnya kami bawa ke Mapolda Metro Jaya," ujar Harry.
Informasi yang beredar, petugas mengamankan 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa terhadap demonstran di Bawaslu RI. Kejadian berawal ketika sekitar 300 orang beraksi di depan Kantor Bawaslu RI Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat sekitar pukul 23.30 WIB.
Massa tersebut berupaya merusak barikade kawat duri di depan aparat kepolisian. Selanjutnya, polisi membubarkan paksa dan menangkap sejumlah demonstran karena berusaha merusak barikade kawat duri.