Selasa 21 May 2019 21:18 WIB

PAN Akui Kemenangan Jokowi, BPN: Kami Menolak

Jubir BPN menyebut biar masyarakat yang menilai atas pengakuan PAN

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketum PAN Zulkifli Hasan memberikan keterangan terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019, Jakarta, Selasa (21/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketum PAN Zulkifli Hasan memberikan keterangan terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019, Jakarta, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengakui hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari. Menanggapi hal itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (Jubir BPN) Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade mengaku tak ambil pusing.

"Itu terserah Bang Zul, yang jelas kami BPN menolak hasil rekapitulasi KPU RI," kata Andre saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5).

Baca Juga

Caleg DPR RI Dapil Sumatra Barat tersebut menegaskan BPN saat ini tengah fokus mempersiapkan gugatan terhadap hasil Pemilu 2019. Menurutnya BPN akan tetap terus berjuang melalui jalur MK dan Bawaslu.

"Urusan Bang Zul biar masyarakat yang menilai. Kami tidak perlu mengomentarinya," ucapnya.

Sebelumnya Zulkifli mengungkapkan PAN mengakui hasil pilpres dengan keunggulan Jokowi-Ma'ruf, dan hasil pileg dengan sejumlah catatan. "Kami mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg, dan DPD dengan beberapa catatan," kata Zulkifli Hasan di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (21/5).

Zulkifli juga menyarankan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menggugat ke MK dalam kurun waktu tiga hari yang diberikan. Menurut Zulhas, MK merupakan lembaga resmi yang bisa menilai kecurangan dan adu argumentasi.

"BPN bisa sampaikan. Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan. Itu koridor konstitusi," kata pria yang juga menjabat ketua MPR RI itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement