REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Langkah-langkah untuk mencegah pergerakan massa yang akan berangkat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta, terus dilakukan oleh aparat kepolisian di daerah. Di wilayah Kabupaten Semarang, aparat kepolisian setempat melakukan upaya penyekatan, melalui razia, pemeriksaan hingga penyisiran penumpang bus tujuan Jakarta.
Bahkan penyekatan oleh aparat kepolisian dilaksanakan serentak, di 17 titik dengan melibatkan tiap-tiap Polsek di wilayah hukum Polres Semarang, pada Senin (20/5) malam hingga Selasa (21/5) dini hari. Hal ini dilakukan, guna memastikan tidak ada pergerakan warga Kabupaten Semarang untuk mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Salah penyekatan tersebut dilaksanakan di sekitar gerbang batas wilayah Kabupaten Semarang dengan Kota Semarang, atau di ruas Jalan Gatot Subroto, Ungaran. Di jalan nasional sekaligus jalur utama ibu kota Kabupaten Semarang ini, polisi gabungan bersenjata lengkap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi berplat nomor luar Kabupaten Semarang.
Setelah menghentikan petugas memeriksa dengan seksama setiap mobil pribadi, mulai dari surat-surat kendaraan, penumpang serta barang bawaan yang berada di bagasi mobil. Pemeriksaan bagasi mobil ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya berbagai barang atau benda berbahaya, yang dibawa oleh penumpang.
"Seperti senjata api, senjata tajam, ketapel maupun barang- barang yang berbahaya lainnya, dan bahkan juga narkoba," kata Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat, saat memimpin penyekatan.
Selain itu polisi juga melakukan pemeriksaaan penumpang bus, baik bus pariwisata maupun bus angkutan umum yang sedang melintas di lokasi penyekatan.
Kapolres Semarang menambahkan, penyekatan ini dilakukan jajarannya guna mencegah pergerakan atau mobilisasi massa peserta aksi 22 Mei dari daerah menuju Jakarta. Langkah-langkah ini dilakukan aparat Polres Semarang sebagai antisipasi agar tidak ada pergerakan massa dari daerah ke Jakarta untuk bergabung dengan aksi 22 Mei di Jakarta.
Di luar upaya ini, aparat Polres Semarang juga memperkuat pengamanan sejumlah obyek vital yang ada di wilayah Kabupaten Semarang. Terutama pengamanan kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang atau kantor penyelenggara Pemilu yang ada di wilayah hukum Polres Semarang ini.
"Karena berdasarkan isu yang berkembang upaya pergerakan massa dan aksi 22 Mei ditujukan untuk menolak pengumuman hasil Pemilu 2019 secara nasional," tambahnya.