Selasa 21 May 2019 06:43 WIB

Siswa SMA di Lombok tak Lulus karena Kritik Kebijakan Kepsek

Pihak sekolah tak meluluskan siswa bernama Aldi karena dinilai kerap indisipliner

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Karta Raharja Ucu
Siswa kelas XII jurusan IPS SMAN 1 Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Aldi Irpan
Foto: IST
Siswa kelas XII jurusan IPS SMAN 1 Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Aldi Irpan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Siswa kelas XII jurusan IPS SMAN 1 Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Aldi Irpan, menjadi pembicaraan lantaran dinyatakan tidak lulus saat pengumuman pada Senin (13/5). Aldi merasa ketidaklulusannya lantaran sikapnya yang kerap mengkritik kebijakan sekolah mengingat dirinya menempati peringkat dua di jurusannya dengan total nilai 192. Sementara pihak sekolah menilai Aldi tak layak lulus lantaran kerap melakukan pelanggaran disiplin.

Aldi mengatakan hanya dirinya yang tidak lulus dari seluruh siswa di SMAN 1 Sembalun. Aldi mengaku dirinya dianggap melanggar aturan terkait penggunaan jaket di sekolah, parkir motor di tempat yang tidak semestinya, dan membela teman-temannya yang terlambat ke sekolah lalu dipulangkan.

"Saya memakai jaket pas cuaca lagi ekstrem. Tempat parkir juga karena tidak memadai, saya cari parkir yang layak, dan membela teman-teman yang dipulangkan karena lagi pelebaran jalan," ujar Aldi kepada Republika.co.id, Jumat (17/5).

Menurut Aldi, pelebaran jalan di Sembalun yang berada di kaki Gunung Rinjani membuat rekan-rekannya kerap telat untuk sampai sekolah. Menurut Aldi, pihak sekolah mengerti kondisi yang dialami siswa dalam berjuang menuju sekolah. Aldi mengaku sudah dua kali bertemu dengan pihak sekolah menanyakan tentang keputusan tersebut.

"Sudah dua kali bertemu (sekolah), hasil dewan guru (menyatakan) tetap tidak lulus. Besok Senin (20/5) akan ketemu lagi dengan sekolah," kata Aldi.

Ketua Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) NTB Soleha mengatakan alasan yang dibuat sekolah terkesan mengada-ada. "Alasan Aldi tidak diluluskan dianggap sebagai siswa yang kurang ajar dan tidak taat terhadap peraturan sekolah karena Aldi sering protes tentang kebijakan sekolah yang tidak berpihak kepada siswa," ucap Soleha.

Soleha menjelaskan awal mula permasalahan terjadi pada 22 Januari 2019, di mana Aldi dinyatakan melanggar aturan sekolah karena memakai jaket di lingkungan sekolah. Kata Soleha, pada Januari kawasan Sembalun sedang mengalami musim hujan dan sangat dingin.

Aldi kemudian melakukan protes ke wali kelas dan guru-guru yang lain tentang kebijakan harus melepas jaket di dalam sekolah. Namun protes tersebut tidak ada respons sehingga Aldi dan kawan-kawannya tetap menggunakan jaket di lingkungan sekolah.

"Atas beberapa kebijakan tersebut, Aldi membuat status di Facebook tentang telat masuk langsung dipulangkan padahal situasi saat itu karena kondisi hujan dan jalanan yang licin dan becek akibat dari proyek pelebaran jalan di Sembalun," kata Soleha.

Soleha menilai kebijakan sekolah telah merenggut cita-cita dan masa depan Aldi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Soleha mengatakan perwakilan wali murid dan sejumlah LSM seperti Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra), Pembaru dan Aldi melakukan dialog dengan pihak sekolah pada Selasa (14/5) dengan keputusan sekolah tidak mau mencabut keputusan terkait Aldi lantaran Aldi dan keluarga tidak pernah datang untuk mendiskusikan dan meminta maaf. Menurut Soleha, Aldi dan orang tuanya sudah mendatangi rumah kepala sekolah dan meminta maaf.

"Kami meminta sekolah mencabut keputusan dan meluluskan Aldi tanpa syarat," pinta Soleha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement