REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Maluku dan Papua menjadi dua provinsi terakhir dalam rekapitulasi pilpres tingkat nasional oleh KPU pusat pada Senin (20/5) malam. Paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dinyatakan lebih unggul dari Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di dua provinsi tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di Provinsi Maluku, Jokowi - Ma'ruf mengantungi sebanyak 599.457 suara. Sedangkan, Prabowo Sandi meraih sebanyak 392.940 suara.
Untuk Provinsi Maluku, sebanyak 992.397 suara dinyatakan sah. Sedangkan, sebanyak surat suara dinyatakan tidak sah. Adapun jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 11.514 suara.
Sementara itu, di Papua Jokowi - Ma'ruf menang telak dengan 3.021.713 suara. Sedangkan Prabowo - Sandi hanya meraup 311.352 suara.
Untuk Provinsi Papua, sebanyak 3.333.065 dinyatakan sah. Sedangkan, sebanyak 58.822 suara dinyatakan tidak sah. Adapun total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 3.391.887 suara.
Dengan demikian, proses rekapitulasi nasional KPU untuk Pilpres pun dinyatakan selesai pada Senin (20/5) malam. Jokowi meraih total 85.036.828 suara. Sedangkan Prabowo meraih total 68.442.493 suara.