Senin 20 May 2019 16:53 WIB

GMKI Pastikan tak Ikut Aksi 22 Mei

GMKI menilai rakyat sudah memilih dan penyelenggara pemilu telah bekerja profesional.

Sejumlah kendaraan operasional milik TNI dan Polri disiagakan dikawasan Monas jelang aksi 22 Mei
Foto: Republika/Andrian Saputra
Sejumlah kendaraan operasional milik TNI dan Polri disiagakan dikawasan Monas jelang aksi 22 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) memastikan tidak akan ikut gerakan massa atau people power yang rencananya akan berlangsung pada 22 Mei 2019. "Kami tegaskan kelompok mahasiswa kami tidak ikut aksi pada 22 Mei," ujar Ketua GMKI, Corneles Galanjinjinay.

"Kami katakan dengan tegas bahwa demokrasi sudah berjalan dengan baik, rakyat sudah menentukan pilihan, penyelenggara pemilu sudah bekerja dengan profesional, dan itu yang kita kawal hingga 22 Mei," ujar Corneles Galanjinjinay usai dialog dengan Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta, Senin (20/5).

Baca Juga

Dia menambahkan sudah bertemu dengan penyelenggara pemilu memberikan penguatan bahwa isu gerakan massa itu bertujuan untuk mendeligitimasi hasil pemilu yang sudah berlangsung jujur dan adil. "Kelompok mahasiswa dengan tegas melawan aksi-aksi yang kemudian melawan pemerintahan yang sah, melawan hukum dan melawan negara," cetus dia.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tidak ikut dalam aksi gerakan massa dan menyerahkan semua penyelenggaraan Pemilu pada KPU. "Kami meminta mahasiswa tidak terprovokasi dengan kelompok tertentu yang tidak puas dengan hasil pemilu," imbuh Nasir.

Sementara itu, Kornas Garda Matahari M Azrul Tanjung mengatakan KPU harus dikawal dalam menjalankan amanah konstitusinya dan karena itu pihaknya menolak gerakan people power. "KPU telah menjalankan tugasnya menyelenggarakan Pilpres maupun Pileg secara jujur dan adil. Ini harus terus dikawal terutama dari adanya ancaman-ancaman inkonstitusional," kata Azrul.

Azrul juga meminta kepada resimen Garda Matahari agar selalu setia terhadap konstitusi UUD 1945 dan Pancasila serta senantiasa turut andil dalam mengawal KPU sampai semua proses pemilu selesai.*

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement