Senin 20 May 2019 00:04 WIB

Seorang Pilot Dibekuk Polisi karena Sebar Ujaran Kebencian

Polisi masih mendalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian.

Maling mobil tertangkap polisi, ilustrasi
Maling mobil tertangkap polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pilot maskapai swasta penerbangan nasional IR. Dia dibekuk polisi lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.

"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (19/5).

Baca Juga

Edy mengatakan polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5). penangkapan IR dari hasil patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.

Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan. Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.

Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI".

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement