Ahad 19 May 2019 16:43 WIB

Ace: Apa Dasar Penolakan Hasil Pemilu?

Rekapitulasi berjenjang itu bisa menjadi wadah beradu data bagi kubu 02.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Ace Hasan Syadzily
Foto: Humas DPR RI
Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mempertanyakan alasan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil Pemilu 2019. Sebab, proses rekapitulasi suara berjenjang dari mulai TPS, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi melibatkan semua pihak, termasuk kubu 02.

Juru bicara TKN 01 Ace Hasan Syadzily mengatakan forum rekapitulasi berjenjang itu bisa menjadi wadah beradu data bagi kubu 02. Ia menyebutkan saksi dan koalisi kubu 02 menemukan ada ketidakcocokan atau ketidaksesuaian data.

Baca Juga

"Kalau mereka menerima dan menandatanganinya, berarti mereka menerimanya. Jadi sangatlah lucu kalau mereka tiba-tiba di tingkat rekapitulasi KPU Pusat menolak. Dasar penolakannya apa? Karena secara berjenjang mereka telah menyetujuinya," ujar Ace kepada Republika, Ahad (19/5).

Karena itu, ia menegaskan, penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 tak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya kira penolakan BPN tidak akan berpengaruh terhadap hasil Pemilu 2019, baik hasil pemilihan presiden maupun hasil pemilihan legislatif," kata 

Selain itu, dia melanjutkan, sikap BPN 02 yang enggan melakukan gugatan hasil perhitungan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), juga tak akan mengubah hasil pengumuman KPU. Dengan tidak adanya gugatan, menurut dia membuat KPU dapat mengumumukan dan menetapkan hasil Pemilu 2019 pada 25 Mei 2019.

Untuk itu, agenda nasional pemilu Indonesia segera selesai dan menyudahi perhelatan itu dengan kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Amin) sebagai capres-cawapres terpilih secara resmi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement