Kamis 16 May 2019 16:25 WIB

RNA 98 Mengaku akan Nginap di KPU untuk Cegah People Power

RNA menyebut akan melibatkan sekitar 5.000 aktivis 98.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemilihan Umum
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisi Pemilihan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rembug Nasional Aktivis (RNA) '98 berencana menginap di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 21-22 Mei 2019. Aksi tersebut bertujuan menjaga dan mengawal suara rakyat sekaligus mencegah terjadinya people power seperti dihembuskan kubu Prabowo-Sandi.

Ketua RNA '98, Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, pengumuman hasil Pilpres yang akan dilakukan KPU pada 22 Mei harus dikawal secara demokratis dan konstitusional.

Baca Juga

Ia tidak ingin ada yang mendistorsi hasil dari kedaulatan rakyat tersebut. Apalagi ia meyakini seluruh rakyat Indonesia menantikan hasil akhir dari perhelatan akbar demokrasi tersebut.

"RNA'98 akan mengawal KPU, mengawal demokrasi dan mengawal Pancasila dalam proses pengumuman hasil Pemilu Serentak di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019 dengan menduduki dan menginap di KPU RI," katanya dalam konferensi pers pada Kamis, (16/5).

Junaidi mengklaim aksi itu bakal melibatkan sekitar 5.000 aktivis '98 dari seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan RNA '98 menjunjung tinggi iklim politik yang demokratis.

"Kawan-kawan aktivis '98 yang datang dari berbagai daerah membawa aspirasi dan amanat perjuangan rakyat di 34 Provinsi yang menghendaki demokrasi tetap kuat, independen dan profesional," ujarnya.

Ia mengklaim upaya menduduki dan menginap di KPU merupakan langkah konstitusional, meski sudah ada aparat keamanan yang ditempatkan di sana. Ia menyebut mekanisme mendapat izin keramaian sudah diproses ke polisi.

"Izin keramaian, karena prosedural mungkn 2-3 hari lagi (keluar) biar langkahnya sesuai. Kita mendatangi KPU, bermalam disana, kawal KPU, jangan sampai terjadi rusuh, ini kan yang diinginkan kelompok sebelah," ucapnya.

Ia membantah kehadiran RNA '98 justru malah memperuncing konflik. Terlebih nantinya massa pendukung Jokowi berpeluang berhadapan langsung dengan massa pendukung Prabowo di KPU.

"Kehadiran kami ingin wujudkan negara ini berdasar hukum, enggak boleh kerahkan massa melawan hukum. Kami kesana bukan untuk anarki," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement