Selasa 14 May 2019 11:30 WIB

Situng KPU Capai 658.394 TPS, Jokowi Unggul 15 Juta Suara

Jokowi-Ma'ruf unggul 56,32 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandi 43,68 persen suara.

Ilustrasi penghitungan suara KPU.
Foto: mgrol100
Ilustrasi penghitungan suara KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres cawapres JokoWidodo-Ma''rufAmin sementara unggul lebih dari 15 juta suara dari pasangan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Keunggulan tersebut berdasar Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum hingga Selasa (14/5) pukul 10.00 WIB.

Situng telah memasukkan 658.394 tempat pemungutan suara (TPS) atau 80,948 persen dari 813.350 TPS. Berdasarkan perolehan suara sementara di Situng, pasangan Joko Widodo-Ma''ruf Amin mendapatkan 69.833.370 suara (56,32 persen), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 54.160.453 suara (43,68 persen). Selisih antara keduanya mencapai 15,6 juta suara.

Baca Juga

Sementara dari 34 Provinsi, empat provinsi telah menyelesaikan menyalin data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali dan Gorontalo. Dari keempat Provinsi tersebut, Jokowiunggul di tiga provinsi(Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Gorontalo) dan Prabowomenang di satu provinsi (Bengkulu), dengan rincian:

Kepulauan Bangka Belitung

Jokowi: 495.510 suara

Prabowo: 288.097 suara

Bali

Jokow: 2.34.435 suara,

Prabowo: 212.577 suara

Gorontalo

Jokowi: 369.277 suara,

Prabowo: 344.653 suara.

Bengkulu

Jokowi: 582.741 suara

Prabowo: 585.499 suara

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement