Jumat 10 May 2019 15:48 WIB

Bawaslu Sayangkan Aksi Massa di Lombok Tengah

Aksi tersebut berujung kericuhan di eks kantor gedung DPRD Lombok Tengah.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Bawaslu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyayangkan aksi demonstrasi ratusan massa. Di mana, aksi tersebut  berujung kericuhan di eks kantor gedung DPRD Lombok Tengah yang menjadi lokasi perhitungan pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Lombok Tengah pada Rabu (8/5) malam.

Komisioner Bawaslu NTB Itratip mengatakan masyarakat yang berkeberatan terhadap proses rekapitulasi dapat menempuh mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga

"Misalnya, jika ada dugaan politik uang oleh para caleg dan penyelenggara pemilu tidak transparan terkait dengan data pemilu, silakan dilaporkan ke kami. Insya Allah, kita akan langsung proses," ujar Itratip, Jumat (10/5).

Itratip mengatakan Bawaslu memiliki prosedur dalam bekerja terkait menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, tidak tepat jika masyarakat melakukan aksi unjuk rasa  lantas menekan panwas Pemilu merespon aduannya tersebut.

"Kita bekerja itu pakai data, bukan opini, apalagi ada tekanan massa. Yang pasti, silakan gunakan saluran yang resmi kalau ada persoalan," ucap Itratip.

Mengenai persoalan di Lombok Tengah, Itratip menyampaikan proses perhitungan di tingkat kecamatan (PPK) di semua wilayah di Lombok Tengah berjalan alot dan panjang. Tak hanya itu, dalam indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu RI, justru wilayah Lombok Tengah tidak masuk pada daerah kerawanan tertinggi sehingga Bawaslu memahami jika banyaknya keluhan di media sosial terkait penyelenggaraan pemilu di wilayah Lombok Tengah selama ini.

"Kita imbau masyarakat di Lombok Tengah gunakan cara-cara yang sesuai aturan. Kalau soal perselisihan hasil suara, maka bisa diajukan ke MK untuk diselesaikan. Kalau soal dugaan permainan uang oleh caleg segera bawa ke kami bukti-buktinya," kata Itratip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement