REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara hingga kini masih memeriksa sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat. Hal ini diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan terkait dana bantuan operasional sekolah di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 050765 Kelurahan Pekan Gebang, Kamis (9/5).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, membenarkan Kepala sekolah yang diamankan di Langkat, masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepala Sekolah itu ditangkap Polda Sumut, menurut dia, saat memberikan setoran hasil dari pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Usai dilakukan penangkapan terhadap kepala sekolah itu, mereka langsung diboyong ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," ujar Nainggolan.
Ia menyebutkan, saat ini, para kepala sekolah yang diduga OTT itu, masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan. Ketika ditanyakan identitas Kepala Sekolah Negeri di Langkat yang terlibat OTT, Nainggolan mengatakan belum bisa dipublikasikan, karena masih dilakukan pengembangan.
"Nanti akan kita berikan.Sampai saat ini masih diperiksa dan belum dilakukan penahanan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa Petugas Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 13 (tiga belas) orang Kepala Sekolah SD Negeri di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dan 2 (dua) orang pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengelolaan dana BOS.
Barang bukti yang diamankan ke Polda Sumut, yakni uang tunai dari Sekretaris K3S sebesar Rp 336,75 juta, uang tunai dari Bendahara K3S sebesar Rp 35,75 juta, 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri se- Kecamatan Langkat, dan 13 buku laporan pertanggung jawaban Dana BOS Kuartal I.