Senin 06 May 2019 12:31 WIB

Polisi Tetapkan Pelaku Pembuang Bayi dalam Plastik

Pelaku pembuang bayi dalam plastik adalah ibu kandung yang masih SMK

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Bayi meninggal (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Bayi meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi telah menetapkan tersangka pembuang jasad bayi dalam sebuah kantong plastik hitam. Jasad bayi laki-laki itu ditemukan di atas rumah kontarakan seorang warga di Jalan Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

"Pelaku berinisial SK, ibu kandung korban," kata Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Soeharto dalam keterangan tertulisnya, Ahad (5/5) malam.

Ia menjelaskan, SK diketahui saat ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK. Penangkapan bermula saat polisi mencurigai remaja perempuan berusia 19 tahun itu.

Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi, kata Andry, SK akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Kepada polisi, SK menuturkan, awalnya merasakan sakit pinggang pada Ahad dinihari sekitar pukul 02.00 WIB dan melahirkan seorang anak laki-laki di kamar mandi.

"Karena panik pelaku langsung membungkus bayi tersebut dengan handuk dan dimasukkan ke kantong plastik," imbuh Andry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Andry menuturkan, setelah melahirkan, SK kemudian naik ke lantai dua rumah orang tuanya dan membuang bayi yang telah dibungkus plastik tersebut ke atas genteng melalui jendela rumah yang berada di sebelah lokasi penemuan. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB jasad bayi tersebut ditemukan oleh ayah kandung SK.

Jasad bayi itu pun telah dibawa ke RSCM guna dilakukan visum. Sementara SK dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan lanjutan.

"Untuk yang lain-lain, SK belum bisa dimintai keterangan karena tahap pengobatan dulu," ujar Andry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement