Ahad 05 May 2019 08:03 WIB

PDIP Raih Suara Terbanyak pada Pemilu DPRD Kota Malang

PDIP mengamankan 12 kursi untuk mengisi perwakilan pada DPRD Kota Malang.

Personel kepolisian berjaga di dekat kotak suara hasil rekapitulasi perolehan suara. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Personel kepolisian berjaga di dekat kotak suara hasil rekapitulasi perolehan suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh suara paling banyak mencapai 99.555 suara. Suara itu berhasil mengamankan 12 kursi untuk mengisi perwakilan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masa bakti 2019-2024.

Berdasarkan data dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, tercatat ada 10 partai politik yang memenangkan total 45 kursi DPRD Kota Malang. Setelah PDI Perjuangan, posisi kedua diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa dengan 60.511 suara dan tujuh kursi.

Baca Juga

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin mengatakan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara tidak mengalami masalah yang berarti. KPU Kota Malang  menyelesaikan perhitungan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah.

"Terkait rekapitulasi untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD kota/kabupaten, hampir semua peserta Pemilu tidak ada yang menyatakan keberatan," ujar Zaenudin, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Sabtu.

Zaenudin menambahkan, dalam proses rekapitulasi tersebut, hanya diperlukan sinkronisasi data pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), akibat adanya kesalahan input data pada tingkatan paling rendah. "Memang kita akui, terkadang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu keliru dalam mencatat karena kelalahan. Itu bisa diperbaiki pada tingkat kecamatan, atau pada tingkat kota," ujar Zaenudin.

Hasil Rapat Pleno tersebut, pada posisi ketiga menempatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebanyak 45.769 suara dan mendapatkan enam kursi di DPRD Kota Malang. Kemudian, Partai Golkar mendapatkan 31.143 suara dan lima kursi.

Partai Gerindra mendapatkan lima kursi dengan perolehan 41.228 suara, Partai Amanat Nasional memperoleh 25.560 suara dengan tiga kursi, Partai Demokrat 35.740 suara dengan tiga kursi, dan Partai Nasional Demokrat mendapatkan dua kursi dengan 26.540 suara. Selain itu, Partai Perindo mendapatkan 15.661 suara dan satu kursi, diikuti oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 17.441 suara untuk satu kursi di DPRD Kota Malang.

Sementara Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Malang, dengan total perolehan suara untuk seluruhnya sebanyak 24.730 suara. Secara keseluruhan, jumlah total suara yang masuk pada rekapitulasi untuk DPRD Kota Malang mencapai 423.878 suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement