Jumat 03 May 2019 12:31 WIB

Jokowi Minta Sengketa Tanah di Kampar Segera Diselesaikan

Sengketa tanah di Kampar, Riau, terjadi antara masyarakat desa dan PT PN.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Joko Widodo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat desa di Kabupaten Kampar dengan perusahaan PT PN segera diselesaikan. Hal ini disampaikan Jokowi saat rapat terbatas terkait percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5).

"Dan seperti juga yang terakhir saya temui yaitu yang berkaitan dengan kasus tanah antara rakyat dan PT PN yang terjadi di provinsi Riau di Kabupaten Kampar," kata Jokowi.

Baca Juga

Jokowi mengaku mendapatkan informasi terjadinya sengketa lahan di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, ia menginstruksikan agar masalah sengketa lahan ini segera diselesaikan.

"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja tapi di semua kabupaten kejadian-kejadian itu ada semuanya dan saya minta segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan," jelasnya.

Dalam ratas ini, Jokowi menilai BPN telah melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola tanah dengan baik. Namun, ia menekankan agar langkah-langkah yang dilakukan oleh BPN itu mampu menyelesaikan seluruh masalah tanah.

Presiden berpendapat, implementasi kebijakan satu peta nanti juga dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Lebih lanjut, ia pun meminta agar program sertifikasi tanah untuk rakyat terus dilanjutkan.

"PTSL dari lima juta, tujuh juta, sembilan juta, kita harapkan di 2024 2025 sertifikat di seluruh Tanah Air akan selesai semuanya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement