Kamis 02 May 2019 22:38 WIB

Mayoritas Anggaran Kampanye BPN dari Pasangan Calon

BPN ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyumbangkan uangnya untuk kampanye.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) dan Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono (kiri) menyerahkan Laporan Penyelengaraan, Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) dan Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono (kiri) menyerahkan Laporan Penyelengaraan, Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5). Dalam kesempatan itu, BPN Prabowo-Sandiaga juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas banyaknya sumbangan yang diterimanya.

Bendahara Umum BPN Thomas Djiwandono mengungkapkan, dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh BPN berjumlah Rp 213,2 miliar dan tercatat sebagai dana penerimaan. "Dari total penerimaan tersebut, pengeluaran kami di angka 210,7 miliar rupiah," jelas Thomas.

Baca Juga

Menurut Thomas menguraikan, penerimaan yang paling besar berasal dari pasangan calon sebesar Rp 192,5 miliar. Sementara itu ada sumbangan perseorangan Rp 9,3 miliar, sumbangan kelompok Rp 1,1 miliar dan sumbangan gabungan partai politik Rp 4,8 miliar.

"Ini banyak sumbangan dari masyarakat, angkanya 9,3 miliar rupiah, kami berterimakasih sekali kepada masyarakat yang sudah membantu," ucap Thomas.

Thomas juga menjelaskan, dari jumlah tersebut, pengeluaran terbesar BPN dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 60,8 miliar. Setelah itu rapat umum Rp 33,7 miliar, pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, pertemuan terbatas Rp 5,3 miliar, pembuatan desain alat peraga 8,8 miliar, dan kegiatan lain Rp 40,96 miliar.

Sementara itu, calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan, penyerahan LPPDK kepada KPU ini merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang. Hal itu, kata Sandiaga, sudah sesuai dengan komitmen kubu Prabowo yang ingin mengikuti sebuah proses kontestasi demokrasi secara transparan, akuntabel, dan terang-benderang.

"Kami memastikan setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kami walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU. Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami," tutup Sandiaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement