Kamis 02 May 2019 22:27 WIB

Viral Video Napi Diseret, Kalapas Nusakambangan Dicopot

Insiden penyeretan narapidana terjadi saat proses pemindahan tahanan kasus narkotika.

Petugas lapas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan menyeberang ke Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/5).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas lapas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan menyeberang ke Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membenarkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan. Keputusan pencopotan jabatan itu menyusul insiden yang terjadi dalam pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan.

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, Kamis (2/5).

Ade mengatakan, bahwa jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya. Terkait dengan tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas, Ade mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas, termasuk HM.

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," ujar Ade.

Peristiwa kekerasan terhadap narapidana pindahan tersebut terjadi pada Kamis (28/3), sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos Satgas Wijayapura.

Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan. Sesampai keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan terjadilah tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.

"Tindakan tersebut, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespons cepat para petugas untuk segera menaiki kapal," kata Ade.

Ade juga mengatakan tindakan tersebut dimungkinkan juga sebagai tindakan shock therapy kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar. Tujuannya, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan.

"Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan standard operating procedure," kata Ade.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Kementerian Hukum dan HAM menindak tegas pelaku penyeret warga binaan atau napi di Nusakambangan, agar menimbulkan efek jera. "Kejadian tersebut tentu sangat mencoreng nama baik kementerian Hukum dan HAM," kata Nasir Djamil, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan aparat yang bekerja di lembaga pemasyarakatan (lapas) harus taat hukum dan juga memberikan perlindungan terhadap hak asasi warga binaan. Nasir meminta Dirjen PAS agar menertibkan jajaran di Lapas Nusakambangan dengan cara memberikan hukuman disiplin.

"Bahkan jika ditemukan adanya pelanggaran SOP, jangan ragu untuk dirotasi dan dimutasi. Bila perlu diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengaku tidak bisa menerima perlakukan oknum petugas Nusakambangan yang tidak manusiawi tersebut. Menurut dia, para petugas harus menjaga harga diri para napi sehingga jangan merendahkan martabat mereka.

"Para oknum yang menyeret napi itu tidak manusiawi dan pelakunya harus ditindak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement