Kamis 02 May 2019 19:18 WIB

Jurnalis yang Diduga Dianiaya Resmi Melapor ke Propam

Dua jurnalis yang mengaku dianiaya resmi melaporkan kasus itu ke Propam Mapolrestabes

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua jurnalis foto, Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung, melaporkan dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput Mayday ke bagian Propam Polrestabes Bandung, Kamis (2/5).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dua jurnalis foto, Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung, melaporkan dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput Mayday ke bagian Propam Polrestabes Bandung, Kamis (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang jurnalis di Kota Bandung melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian,Kamis (1/5). Kekerasan ini diduga terjadi saat keduanya tengah meliput aksi peringatan hari buruh 1 Mei kemarin.

Dua jurnalis, Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung mendatangi Mapolrestabes Bandung. Mereka melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke bagian Propam.

Baca Juga

Kuasa hukum, Moh. Abdul Muit Pelu mengatakan laporan ini ditujukan kepada polisi yang diduga melakukan pemukulan dan intimidasi pada Prima dan Reza. Padahal seharusnya keduanya dilindungi kebebasan pers dalam kegiatan peliputan.

"Tadi kita bersama dengan dua pelapor melaporkan, ada dua pasal yang kita gunakan pasal 351 ayat 2 UU KUHP dan pasal 1 angka 8 juncto pasal 18 ayat 1 uu 40 tahun 1999 tentang pers. Ini terkait dugaan tindak kekerasan oleh aparat terhadap jurnalis," kata Muit kepada wartawan.

Ia menuturkan kedua jurnalis mengaku mengalami kekerasan saat meliput peringatan Mayday yang sempat ricuh karena sejumlah oknum. Reza bahkan mengaki dipukul hingga dipiting oleh petugas hingga pengrusakan alat peliputan.

Dalam pelaporan ini, tambahnya, pelapor membawa bukti kamera yang diduga dirusak oleh anggota kepolisian saat ini. Kamera dirusak guna menghapus gambar yang diambil para jurnalis saat kericuhan.

"Nanti kalau ada tambahan kita lampirkan bukti visum karena salah satu (jurnalis) mengalami tindakan langsung. Nanti kita siapkan visum. Visun itu kalau sudah lapor kita minta visum untuk memperkuat laporan bahwa ada dugaan kekerasan," tuturnya.

Sebelumnya Prima dan Reza sedang meliput peringatan  hari buruh internasional yang berpusat di Gedung Sate. Sekitar pukul 11.30, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate. 

Ketika tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa  yang didominasi berbaju hitam-hitam.  Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut. 

Saat sedang meliput, Reza tiba-tiba dipukul oleh seorang anggota polisi. Akibatnya, Kaki kanan Reza mengalami luka dan memar akibat kejadian tersebut. Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diabadikan Reza. 

Sedangkan Prima Mulia mengalami hal yang sama. Hanya saja, Prima tidak mendapat kekerasan fisik dari polisi. Prima mengaku disekap oleh tiga orang polisi. Dia diancam dan foto-fotonya dihapus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement