Kamis 02 May 2019 17:09 WIB

Hanum Rais Sepakat Soal Pemecatan Bara Hasibuan

Hanum Rais beranggapan pemecatan Bara Hasibuan harus dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Esthi Maharani
 Hanum Salsabiela Rais
Foto: Republika TV
Hanum Salsabiela Rais

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Hanum Salsabiela Rais, sepakat terkait dipecatnya Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. Hal itu menyusul banyaknya petisi yang diusulkan oleh berbagai pengurus dan kader PAN untuk memecat Bara Hasibuan.

Hanum yang tergabung dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY menyebut telah melayangkan surat terkait pemecatan Bara. Ia beranggapan pemecatan Bara harus dilakukan.

"DPW PAN DIY sendiri sudah melayangkan surat dan (menyatakan) harus dipecat. Saya rasa hanya menunggu waktu saja untuk dipecat," kata Hanum di di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Kamis (2/5).

Seperti diketahui, Bara Hasibuan sempat mengeluarkan pernyataan kemungkinan bergabungnya PAN dalam koalisi partai pendukung pemerintahan. Hal itu merespons pertemuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden Joko Widodo di sela pelantikan gubernur dan wakil gubernur Maluku, Rabu (24/4) pekan lalu.

Menanggapi hal ini, ratusan pengurus dan kader PAN mendesak DPP PAN memecat Bara Hasibuan dari pengurus maupun kader PAN. Hal tersebut dituangkan 100 lebih pengurus dan kader PAN dari berbagai daerah dalam "Petisi BPH DPP PAN untuk pemecatan Bara Hasibuan".

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Sumarsono yang ikut menandatangani petisi itu mengatakan, partai harus memberikan sanksi tegas kepada Bara. Pasalnya, Bara dinilai tidak mematuhi keputusan partai yang telah mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Soni menilai pernyataan Bara beberapa waktu terakhir telah mengisyaratkan hal yang bertentangan dengan keputusan partai. "Maka partai harus memberikan sanksi yang tegas, apalagi kalau dia elite partai yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk taat terhadap keputusan partai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement