Rabu 01 May 2019 17:14 WIB

Hingga 1 Mei, Belum Ada Provinsi Lakukan Rekapitulasi Pemilu

KPU tetap optimistis jadwal penetapan pemilu bisa digelar tepat waktu.

Rep: Dian Erika/ Red: Teguh Firmansyah
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan, hingga Rabu (1/5) belum ada satu provinsi pun yang melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi. Meski demikian, KPU tetap optimistis jadwal penetapan hasil pemilu bisa digelar tepat waktu.

"Sepanjang yang saya tahu belum ada (belum ada provinsi yang lakukan rekapitulasi). Saya sudah mengingatkan kembali kalau ada kabupaten/kota yang sudah selesai, mereka sudah bisa memulai rekap di provinsi dengan hasil rekap kabupaten/kota yang sudah selesai itu. Jadi, jadi jangan menunggu seluruh Kabupaten/kota selesai baru melakukan rekap, tidak perlu," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/5) sore.

Baca Juga

Hal yang sama, kata dia, juga berlaku di KPU RI. Jika ada provinsi yang sudah selesai melakukan rekapitulasi hasil pemilu, maka rekapitulasi tingkat nasional sudah bisa dimulai. Datanya akan diambilkan dari rekapitulasi KPU provinsi yang telah selesai secara 100 persen.

"Iya tidak harus menunggu semuanya. Jadi bisa dilakukan beriringan dan simultan, " lanjutnya.

Arief pun mengungkapkan kendala yang dihadapi KPU saat proses rekapitulasi hasil pemilu adalah persoalan administrasi. Lebih tepatnya, saat petugas mencatat, menulis itu ada data yang tidak sinkron.  Jika demikian, harus dilakukan pencermatan ulang dan kembali melakukan pengecekan kepada dokumen yang ada.

"Itu biasanya membutuhkan waktu. Jadi misalnya kalau di tingkat kecamatan dia mencatat nya ada kekeliruan, maka akan dibuka lagi dokumen di tingkat TPS. Atau kalau di Kabupaten kota, ketika menjumlah atau merekap ternyata ada kekeliruan jadi harus buka lagi," ungkap Arief.

Meski demikian, dirinya tetap optimistis jadwal rekapitulasi hasil pemilu bisa diselesaikan pada 22 Mei. Sehingga, hasil pemilu juga bisa diumumkan pada 22 Mei. "Insya allah, selesai," tegasnya.

Sebelumnya, KPU mencatat rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kabupaten/kota mencapai 9,53 persen. Hingga Selasa (30/4) malam,  baru 49 kabupaten/kota yang sudah 100 persen melakukan rekapitulasi hasil pemilu.

Komisioner KPU,  Ilham Saputra, mengatakan jika dipersentasekan,  hal tersebut baru sekitar 9,53 persen. "Sampai malam ini 49 Kabupaten Kota sudah selesai rekapitulasi atau sekitar 9,53 persen," kata Ilham  dalam keterangan tertulisnya Selasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement