REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan, empat lagi penyelenggara Pemilu di wilayah itu meninggal dunia karena diduga kelelahan.
"Ada tambahan empat orang yang meninggal, sehingga jumlah korban meninggal sudah sembilan orang," kata Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada Antara, Selasa.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan jumlah korban dari penyelenggara pemilu serentak 2019 di NTT, yang naik meninggal dunia maupun sakit selama tahapan Pemilu berlangsung.
Sembilan korban yang meninggal dunia itu adalah Blandina Rafu (31 tahun), petugas KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Kedua Yahya D. Ora, petugas PPS Dusun I Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, yang meninggal dunia pada 16 April, Yunus Sapay, petugas pelindungan keamanan pada TPS 04 Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan
Keempat Godlief Tefnai, anggota kelompok pantia pemungutan suara (KPPS) pada TPS 09, Desa Menelalete.
Korban ke-lima adalah Hely Welhelmina Malan Dadik (37), petugas penyelenggara pada Desa Poto, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Yunus Sapay petugas penyelenggara pada Desa Oebeko, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Korban meninggal lain adalah Godlief Tefnai, petugas KPPS di Kelurahan Minelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain itu, Junus Ama Ki''i (35 tahun), petugas keamanan pada Kelurahan Watulabara, Kecamatan Wewea Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya serta Saferius Sandra (21 tahun), petugas KPPS Desa Poco Dedeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Selain sembilan korban meninggal, 63 petugas penyelenggara Pemilu lainnya sakit dan sebagian masih dalam perawatan.