Senin 29 Apr 2019 22:28 WIB

Pertemuan Menaker Se-ASEAN Hasilkan 9 Kesepakatan

Sembilan kesepakatan ini untuk mengantisipasi perubahan pekerjaan di masa depan.

 Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4).
Foto: kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di kawasan ASEAN menyepakati sembilan langkah untuk mengantisipasi perubahan pekerjaan di masa depan (Future of Work). Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri usai menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4).

"Langkah pertama adalah memperkuat kapasitas lembaga-lembaga publik dan swasta untuk mempersiapkan tenaga kerja melalui program skilling, upskilling, dan reskilling dengan memanfaatkan perkembangan teknologi," kata Hanif.

Kedua, lanjut Hanif, dengan meningkatkan partisipasi perempuan, difabel, dan lansia ke pekerjaan yang layak dengan mengadopsi kebijakan, inisiatif, dan pelatihan keterampilan teknologi dan platform digital.

photo
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4).

"Ketiga, mendorong dan mendukung upaya bisnis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah untuk berinvestasi dalam pekerjaan yang layak sesuai dengan standar internasional demi meningkatkan kuantitas dan kualitas pekerjaan," ujar Hanif.

Hanif mengatakan, langkah keempat adalah menerapkan kebijakan  yang responsif untuk mengantisipasi perubahan sifat hubungan kerja dan membangun sistem informasi pasar kerja yang baik untuk memudahkan tenaga kerja ASEAN memperoleh pekerjaan layak.

"Dan yang tak kalah penting adalah mempromosikan inisiatif perlindungan sosial yang berkelanjutan secara fiskal di negara-negara ASEAN untuk menjunjung tinggi atau meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan kecukupan pensiun mereka," ungkap Hanif.

Sedangkan langkah keenam menurut Hanif adalah dengan memperkuat dialog sosial antara pengusaha dan organisasi serikat pekerja untuk mengakomodir kepentingan pengusaha dan pekerja dalam lanskap pasar kerja yang berkembang.

Ketujuh, memperkuat hubungan tripartit untuk memungkinkan semua mitra bekerja secara kolektif menuju pembangunan berkelanjutan  dari Komunitas ASEAN dan penciptaan pekerjaan yang layak untuk tenaga kerja.

"Selanjutnya, meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti badan sektoral ASEAN lainnya, untuk memfasilitasi respon ASEAN yang terkoordinasi dalam mempersiapkan tenaga kerja dan bisnis ASEAN," katanya.

Langkah terakhir adalah meningkatkan kerja sama antara ASEAN dan Organisasi Buruh Internasional untuk memfasilitasi berbagi model, praktik terbaik, dan pengalaman dalam mempersiapkan pekerja untuk beradaptasi dengan pekerjaan di masa depan.

"Sembilan kesepakatan ini telah mempertimbangkan kapasitas dan sumber daya masing-masing negara anggota  ASEAN untuk mempersiapkan tenaga kerja, sambil mengakui bahwa dampak transisi mungkin berbeda di antara negara anggota," kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement