REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, program naturalisasi sungai masih terus berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir 2019 ini. Anies menyebut, ada lima lokasi yang akan diterapkan konsep naturalisasi tersebut.
"Kita sedang dalam lima wilayah yang sedang dalam proses (naturalisasi), mudah-mudahan akhir tahun ini selesai," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Ia mengatakan, naturalisasi salah satunya akan dilakukan di koridor Kali Ciliwung, sampai dengan Pintu Air Istiqlal. Kemudian juga di Kanal Banjir Barar. Lokasi yang disebutkan Anies, diharapkan menjadi percontohan naturalisasi.
"Salah satunya adalah di koridor Kali Ciliwung sampai dengan Pintu Air Istiqlal itu kemudian juga di Kanal Banjir Barat. Di situ juga ada percontohan dari proses ini," kata Anies.
Namun, Anies enggan merinci lebih detail konsep naturalisasi tersebut dan kelima lokasi itu. Ia mengatakan, akan menjelaskannya kepada awak media nanti. "Nanti kalau sudah, kami, saya cerita kalau sudah jadi," tutur Anies.
Sementara itu, konsep naturalisasi itu sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019. Pergub yang mengatur tentang pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air secara terpadu dengan konsep naturalisasi.
Pergub tersebut telah diundangkan pada 1 April 2019. Pada pasal 1 disebutkan bahwa konsep naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pembangunan Ruang Terbuka Hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir serta konservasi.
Sementara itu, Anies juga mengatakan, proyek sodetan Kali Ciliwung juga masih terus berjalan. Menurutnya, Pemprov DKI masih terus berkomunikasi dengan warga terkait pembebasan lahan.
"Kemarin saya baru bicara dengan Pak Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga. Jadi nanti akan dilakukan komunikasi lebih jauh dengan masyarakat," kata dia.
Anies mengatakan, proses pembebasan lahan tidak sederhana. Sebab, hal itu terkait kepemilikan tanah. Sehingga harus ada pembicaraan dengan warga sampai tuntas sebelum melakukan pengukuran.
"Karena detailnya itu tidak sesederhana putusan itu. Di situ ada soal kepemilikan yang harus dituntaskan kita bicara dengan warga lagi soal itu. Nanti abis itu baru bicara pengukuran," tutur Anies.