Jumat 26 Apr 2019 12:59 WIB

Ketua KPU tak Setuju Ada TPF Kecurangan Pemilu

Menurut Arief, proses pemilu masih berlangsung sebagaimana mestinya.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPU Arief Budiman
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPU Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyatakan tidak setuju dengan wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019. Menurut Arief, proses pemilu masih berlangsung sebagaimana mestinya.

"Tidaklah, saya merasa belum sampai sejauh itu. Tidak diperlukan menurut saya (pembentukan TPF, Red)," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Baca Juga

Dia melanjutkan, semua masih berjalan sebagaimana mestinya. Arief menilai semua pihak perlu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait pemilu. "Semua masih berjalan sebagaimana mestinya. Makanya publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak bisa dipercaya informasinya," tegas Arief.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mempersilakan sejumlah pihak membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019. Dia menegaskan pembentukkan TPF sangat terbuka dan tidak dilarang.

"Silakan saja, silakan, mau pencari fakta, pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain, mau uploading C1, monggo, silahkan," ujar Bagja ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Bagja mengatakan TPF nantinya bisa membantu tugas Bawaslu dalam menemukan dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu 2019. Namun, dia mengingatkan bahwa ruangan penghitungan dan rekap hasil pemilu terbatas, sehingga tidak perlu memaksakan diri masuk.

"Alhamdulillah ada yang bantu kita tapi ingat ruangan kan terbatas, jangan memaksa masuk ruangan, ada saksi parpol yang harus dihormat," ungkapnya.

Bagja menegaskan proses rekapitulasi berjenjang dilakukan secara terbuka. Dalam proses tersebut, ada saksi parpol, pengawas pemilu dan jajaran petugas KPU.

"Prosesnya harus bisa dilihat, proses perhitungan itu harus bisa dilihat, bukan di ruangan tertutup, tidak bisa dilihat, kemudian sembunyi-sembunyi, dikunci pintunya, ya engga bisa begitu juga," tambahnya. 

Sebagaimana diketahui, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan agar dibentuk suatu tim gabungan yang diisi oleh komisi-komisi lemnaga negara. Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement