REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesepakatan awal atau Head of Agreement (HoA) mengenai pengambilalihan pengelolaan air PD PAM Jaya PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) belum terjadi. Hal ini disebabkan pertemuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dengan pihak swasta itu untuk membahas HoA belum dilakukan.
Direktur PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, pertemuan dengan Palyja akan dilakukan pekan ini. Ia menyebut, pembahasan HoA dengan Palyja akan ditempuh pada Kamis (25/4) atau Jumat (26/4).
"Belum, baru kemarin baru konfirmasi lewat WA (WhatsApp) WA gitu sih, dalam bentuk inilah. Dalam minggu ini (jadwal pertemuannya)," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4) sekitar pukul 10.15 WIB.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai kesepakatan nantinya akan melanjutkan hal yang sudah dilakukan dengan langkah perdata. Penandatanganan kesepakatan awal atau HoA disebut sebagai wujud langkah perdata. Namun, Bambang enggan merinci konten yang akan disepakati. Ia menyebut, akan menginformasikannya kepada awak media ketika sudah ada kesepakatan saja.
"Yang kemarin disampaikan pada waktu itu bahwa kemudian kita akan melakukan langkah perdata itu kan ya lebih itu sih tetap melakukan itu," kata Bambang.
Ia mengatakan, setelah nanti ada kesepakatan awal, akan dibuat kesepakatan pada enam bulan ke depan. Berupa perincian dari HoA itu sendiri yang pada prinsipnya mengembalikan hak konsesi atas pengelolaan air kepada PAM Jaya.