Rabu 24 Apr 2019 22:24 WIB

Separatis Papua Rampas dan Bakar Surat Suara di Nduga

Kelompok bersenjata api merampas dan membakar logistik pemilu pada 22 April lalu.

Surat Suara (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Surat Suara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, polisi sedang dilakukan penyelidikan terkait perampasan dan pembakaran logistik Pemilu 2019 yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nduga.

Menurut Tonny, logistik pemilu yang dibakar adalah surat suara milik masyarakat satu distrik, yaitu Distrik Meibarok, Nduga.

Baca Juga

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui modus-modus seperti ini, sebab saat kejadian anggota kami tidak tahu karena jarak antara lokasi kejadian agak jauh dengan polsek," katanya, Rabu (24/4)

Ia menyatakan kelompok yang membawa senjata api laras panjang ini, merampas dan membakar logistik pemilu itu pada 22 April lalu, dan mengancam petugas penyelenggara pemilu.

"Intinya mereka meminta tidak boleh ada pelaksanaan pemilu di Distrik Mebarok, mereka merampas dan membakar logistik pemilu serta berita acara tingkat PPS dan PPD," katanya pula.

Polisi menduga aksi kelompok kriminal bersenjata itu ditunggangi oknum calon peserta pemilu Kabupaten Nduga yang tidak puas dengan jumlah suara yang diperoleh. Tonny memastikan akan mengkoordinasikan dengan KPU Nduga terkait langkah selanjutnya atas surat suara warga yang dibakar tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement